1212000205_ Rezav Habi _TUGAS RESUME CHAPTER 4-6 BUKU 2_HUBUNGAN INDUSTRIAL GLOBAL & HUBUNGAN INDUSTRIAL BERBASIS PANCASILA
TUGAS RESUME CHAPTER 4-6 BUKU 2
HUBUNGAN INDUSTRIAL GLOBAL & HUBUNGAN INDUSTRIAL BERBASIS PANCASILA
SEJARAH HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Pada masa-masa pergerakan kemerdekaan, karena pengaruh dari perjuangan politik waktu itu, maka hubungan industrial lebih banyak berorientasi pada masalah-masalah sosial politik daripada masalah sosial ekonomi.Hal ini tercermin dari gerakan serikat pekerja yang tidak hanya bertujuan melindungi kepentingan anggotanya, akan tetapi juga bertujuann untuk perjuangan kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, terutama pada periode tahun lima puluhan, di mana dalam bidang politik, Indonesia melaksanakan demokrasi parlementer yang berlandaskan demokrasi liberal, maka hubungan Industrial tidak luput dari pengaruh sistem politik tersebut.Hal ini tercermin dari gerakan serikat pekerja yang tidak hanya bertujuan melindungi kepentingan anggotanya, akan tetapi juga bertujuann untuk perjuangan kemerdekaan.
TUJUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
1. Menyukseskan pembangunan dalam rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
2. Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kadilan sosial.
3. Menciptakan ketenangan, ketenteraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.
4. Meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
5. Meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabatnya
HIP (HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha, dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manivestasi dari keseluruhan sila-sila dari Panasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
LANDASAN YANG DI GUNAKAN HIP :
· landasan idiil
· Landasan Hukum (Konstitusional) Landasan Struktural dan TAP MPR No 11 Landasan Operasional
· Landasan kepada kebijaksanaan Pemerintah
POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM HIP
· HIP didasarkan atas keseluruhan sila daripada Pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dip Hubungan sahkan satu sama lain
· HIP meyakini bahwa kerja bukanlah hanya sekadar mencari nafkah, akan tetapi kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Dalam HIP pekerja bukan hanya dianggap sebagai faktor produksi belaka, akan tetapi sebagai manusia pribadi sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya.
· Dalam HIP, pengusaha, dan pekerja tidak dibedakan karena golongan, keyakinan, politik, paham, agama, suku maupun jenis kelamin.
· HIP berupaya menghilangkan perbedaan-perbedaan dan mengembangkan persamaan-persamaan dalam rangka menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pengusaha.
· Dalam HIP didorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan untuk itu seluruh hasil upaya perusahaan harus dapat dinikmati bersama oleh pengusaha dan pekerja secara serasi, seimbang dan merata
ASAS-ASAS UNTUK MENCAPAI TUJUAN DALAM HIP
Hubungan Industrial Pancasila dalam mencapai tujuannya mendasarkan diri kepada asas-asas pembangunan nasional yang tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara seperti asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, demokrasi, adil dan merata, keseimbangan dan lain-lain.
Hubungan Industrial Pancasila dalam mencapai tujuannya juga mendasarkan diri kepada asas kerja, yaitu:
· Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam proses produksi Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam menikmati hasil perusahaan
· Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanggung jawab kepada bangsa dan negara, tanggung jawab kepada masyarakat sekelilingnya, tang-gung jawab kepada pekerja serta keluarganya dan tanggung jawab kepada perusahaan di mana mereka bekerja.
SIKAP MENTAL DAN SIKAP SOSIAL HIP
· sikap sosial: kegotong-royongan, toleransi, tenggang rasa, terbuka, bantu membantu dan mampu mengendalikan diri.
· sikap mental : sikap kemitraan, saling hor mat menghormati, saling mengerti kedudukan peranannya dan sa ling memahami hak dan kewajibannya di dalam proses produksi.
Pihak pemerintah dalam hal ini berperan sebagai pengasuh, pembimbing, pelindung dan pendamai.
Serikat pekerja bukan hanya penyalur aspirasi kaum pekerja dengan hak-haknya, tetapi serikat pekerja berkewajiban membawa kaum pekerja berpartisipasi dalam tugas-tugas pembangunannasional.
Pihak pengusaha di samping diakui hak-haknya juga mempunyai kewajiban memberikan andilnya secara konstruktif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja serta membina asas-asas manajemen yang baik dalam rangka pembangunan nasional secara kese luruhan
MENGATASI KONFLIK KEPENTINGAN PENGUSAHA-PEKERJA DENGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Lembaga Kerjasama Bipartit dan Tripartit
· Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
· Kelembagaan penyelesaian perselisihan industrial
· peraturan perundangan ketenagakerjaan
· pendidikan hubungan industrial
MASALAH YANG PERLU DISELESAIKAN HIP
· Masalah Pengupahan
· Pemogokan
POSISI PEKERJA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Persoalan perburuan adalah persoalan yang paling sering muncul di permukaan. Realitas perburuhan sampai akhir PJP I :
- perusahaan belum melaksankan ketentuan UU Perburuhan
- kurang efektifnya fungsi pengawasan yang dilaksanakan aparat Depnaker terhadap perusahaan-perusahaan
- masih sulitnya sikap keterbukaan pengusaha untuk menampung aspirasi naker
- belum terlaksananya demokratisasi dalam hubungan kerja
- pertumbuhan dan perkembangan industri yang pesat namun tidak didukung upaya peningkatan kesejahteraan naker
BURUH DALAM SISTEM PEREKONOMIAN
Muncul Pendapat mengenai sistem ekonomi yang sesuai dengan keadaan dan lingkungan negara kita. Perbedaan tersebut timbul disebabkan adanya anggapan bahwa sistem ekonomi yang dianut pada saat ini terlalu menjurus kepada suatu sistem perekonomian tertentu yang secara tidak disadari melupakan keadaan masyarakat kita sendiri yang dapat berfungsi sebagai bahan dasar dari sistem perekonomian itu sendiri Berbagai Sistem Perekonomian
· Sistem ekonomi pancasila
· Sistem ekonomi sosialis/komunis
· Sistem ekonomi Kapitalis
https://www.untag-sby.ac.id/
SEJARAH HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Pada masa-masa pergerakan kemerdekaan, karena pengaruh dari perjuangan politik waktu itu, maka hubungan industrial lebih banyak berorientasi pada masalah-masalah sosial politik daripada masalah sosial ekonomi.Hal ini tercermin dari gerakan serikat pekerja yang tidak hanya bertujuan melindungi kepentingan anggotanya, akan tetapi juga bertujuann untuk perjuangan kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka, terutama pada periode tahun lima puluhan, di mana dalam bidang politik, Indonesia melaksanakan demokrasi parlementer yang berlandaskan demokrasi liberal, maka hubungan Industrial tidak luput dari pengaruh sistem politik tersebut.Hal ini tercermin dari gerakan serikat pekerja yang tidak hanya bertujuan melindungi kepentingan anggotanya, akan tetapi juga bertujuann untuk perjuangan kemerdekaan.
TUJUAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
1. Menyukseskan pembangunan dalam rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
2. Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kadilan sosial.
3. Menciptakan ketenangan, ketenteraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.
4. Meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.
5. Meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabatnya
HIP (HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (pekerja, pengusaha, dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manivestasi dari keseluruhan sila-sila dari Panasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
LANDASAN YANG DI GUNAKAN HIP :
· landasan idiil
· Landasan Hukum (Konstitusional) Landasan Struktural dan TAP MPR No 11 Landasan Operasional
· Landasan kepada kebijaksanaan Pemerintah
POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM HIP
· HIP didasarkan atas keseluruhan sila daripada Pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dip Hubungan sahkan satu sama lain
· HIP meyakini bahwa kerja bukanlah hanya sekadar mencari nafkah, akan tetapi kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Dalam HIP pekerja bukan hanya dianggap sebagai faktor produksi belaka, akan tetapi sebagai manusia pribadi sesuai dengan harkat, martabat, dan kodratnya.
· Dalam HIP, pengusaha, dan pekerja tidak dibedakan karena golongan, keyakinan, politik, paham, agama, suku maupun jenis kelamin.
· HIP berupaya menghilangkan perbedaan-perbedaan dan mengembangkan persamaan-persamaan dalam rangka menciptakan keharmonisan antara pekerja dan pengusaha.
· Dalam HIP didorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan untuk itu seluruh hasil upaya perusahaan harus dapat dinikmati bersama oleh pengusaha dan pekerja secara serasi, seimbang dan merata
ASAS-ASAS UNTUK MENCAPAI TUJUAN DALAM HIP
Hubungan Industrial Pancasila dalam mencapai tujuannya mendasarkan diri kepada asas-asas pembangunan nasional yang tertuang dalam Garis-garis Besar Haluan Negara seperti asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, demokrasi, adil dan merata, keseimbangan dan lain-lain.
Hubungan Industrial Pancasila dalam mencapai tujuannya juga mendasarkan diri kepada asas kerja, yaitu:
· Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam proses produksi Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam menikmati hasil perusahaan
· Pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanggung jawab kepada bangsa dan negara, tanggung jawab kepada masyarakat sekelilingnya, tang-gung jawab kepada pekerja serta keluarganya dan tanggung jawab kepada perusahaan di mana mereka bekerja.
SIKAP MENTAL DAN SIKAP SOSIAL HIP
· sikap sosial: kegotong-royongan, toleransi, tenggang rasa, terbuka, bantu membantu dan mampu mengendalikan diri.
· sikap mental : sikap kemitraan, saling hor mat menghormati, saling mengerti kedudukan peranannya dan sa ling memahami hak dan kewajibannya di dalam proses produksi.
Pihak pemerintah dalam hal ini berperan sebagai pengasuh, pembimbing, pelindung dan pendamai.
Serikat pekerja bukan hanya penyalur aspirasi kaum pekerja dengan hak-haknya, tetapi serikat pekerja berkewajiban membawa kaum pekerja berpartisipasi dalam tugas-tugas pembangunannasional.
Pihak pengusaha di samping diakui hak-haknya juga mempunyai kewajiban memberikan andilnya secara konstruktif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja serta membina asas-asas manajemen yang baik dalam rangka pembangunan nasional secara kese luruhan
MENGATASI KONFLIK KEPENTINGAN PENGUSAHA-PEKERJA DENGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Lembaga Kerjasama Bipartit dan Tripartit
· Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
· Kelembagaan penyelesaian perselisihan industrial
· peraturan perundangan ketenagakerjaan
· pendidikan hubungan industrial
MASALAH YANG PERLU DISELESAIKAN HIP
· Masalah Pengupahan
· Pemogokan
POSISI PEKERJA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Persoalan perburuan adalah persoalan yang paling sering muncul di permukaan. Realitas perburuhan sampai akhir PJP I :
- perusahaan belum melaksankan ketentuan UU Perburuhan
- kurang efektifnya fungsi pengawasan yang dilaksanakan aparat Depnaker terhadap perusahaan-perusahaan
- masih sulitnya sikap keterbukaan pengusaha untuk menampung aspirasi naker
- belum terlaksananya demokratisasi dalam hubungan kerja
- pertumbuhan dan perkembangan industri yang pesat namun tidak didukung upaya peningkatan kesejahteraan naker
BURUH DALAM SISTEM PEREKONOMIAN
Muncul Pendapat mengenai sistem ekonomi yang sesuai dengan keadaan dan lingkungan negara kita. Perbedaan tersebut timbul disebabkan adanya anggapan bahwa sistem ekonomi yang dianut pada saat ini terlalu menjurus kepada suatu sistem perekonomian tertentu yang secara tidak disadari melupakan keadaan masyarakat kita sendiri yang dapat berfungsi sebagai bahan dasar dari sistem perekonomian itu sendiri Berbagai Sistem Perekonomian
· Sistem ekonomi pancasila
· Sistem ekonomi sosialis/komunis
· Sistem ekonomi Kapitalis
https://www.untag-sby.ac.id/
Komentar
Posting Komentar