1212000205_ Rezav Habi Setyatama_Tugas Resume Bussiness Relationship Chapter 2 Buku 2_PRINSIP DAN PERKEMBANGAN MANAJEMEN BUSINESS RELATIONSHIP
NAMA : Rezav Habi Setyatama
NBI : 1212000205
CHAPTER 2 BUKU 2
PRINSIP DAN PERKEMBANGAN MANAJEMEN BUSINESS RELATIONSHIP
A. PERUSAHAAN SEBAGAI KEPENTINGAN BERSAMA
Setiap kegiatan usaha melibatkan kepentingan berbagai pihak antara lain pengusaha atau pemilik, pekerja, masyarakat pemasok bahan dan masyarakat konsumen, serta pemerintah. Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa (pengusaha), pekerja/serikat pekerja, dan pemerintah. Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmo- nis dan dinamis antara pihak-pihak terkait tersebut. Oleh karena itu, masing-masing harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Fungsi pekerja adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajiban- nya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi. Fungsi serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB) adalah menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan ke- sejahteraan pekerja yang secara langsung melakukan proses produksi/ jasa. Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan, dan penindakan agar tercipta hubungan industrial yang serasi dan harmonis sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas kerja yang pada gilirannya akan mendo- rong perusahaan untuk tumbuh/berkembang dan peningkatan kesejah- teraan pekerja. Para pekerja perlu memahami hubungan industrial dan ketenagakerjaan (HIK) dasar yang meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama (PKB), waktu kerja dan waktu istirahat, upah kerja lembur, dan PHK.
1. Kepentingan Pengusaha dalam Perusahaan Setiap pengusaha atau pemilik perusahaan mempunyai kepenting an langsung dengan kelangsungan dan kemajuan perusahaannya untuk keperluan:
a. Menjaga atau mengamankan asetnya;
b. Mengembangkan modal/asetnya supaya memberi nilai tambah tinggi;
c. Meningkatkan penghasilannya;
d. Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya;
e. Memperoleh aktualisasi diri melalui kesuksesan usaha.
2. Kepentingan Pekerja Pekerja juga mempunyai kepentingan terhadap kelangsungan per usahaan dan oleh sebab itu harus berupaya dan bekerja keras untuk keberhasilan dan kelangsungan perusahaan; karena bagipekerja perusahaan mempunyai makna dan arti penting, yaitu sebagai:
a. Sumber kesempatan kerja;
b. Sumber penghasilan;
c. Sarana memperkaya pengalaman dan meningkatkan keahlian serta keterampilan kerja;
d. Sarana mengembangkan karier;
e. Sarana mengaktualisasikan diri (melalui keberhasilan kerja).
3. Kepentingan Pemerintah
Bagi pemerintah, setiap usaha yang dilakukan oleh masyarakat, kecil atau besar, di sektor formal atau sektor informal, mempunyai peranan dan makna yang sangat penting, karena:
a. Perusahaan merupakan sumber kesempatan kerja yang merupakan kebutuhan masyarakat.
b. Perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang.
c. Perusahaan merupakan sumber pertumbuhan ekonomi, ke makmuran bangsa, serta ketahanan nasional.
d. Perusahaan merupakan sumber devisa.
e. Pemerintah berkepentingan dan mengharapkan semua perusahaan dapat menjamin penyediaan dan arus barang
f. Keuntungan perusahaan dan pendapatan karyawannya meru- pakan sumber utama pendapatan negara melalui sistem pajak.
B. PRINSIP HUBUNGAN INDUSTRIAL
Prinsip hubungan industrial didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan Dengan demikian, hubungan industrial mengandung prinsip-prinsip. berikut ini:
1. Pengusaha dan pekerja, demikian juga pemerintah dan masyarakat pada umumnya, sama-sama mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan. Oleh sebab itu, terutama pengusaha dan pekerja harus sama-sama memberikan upaya yang maksimal melalui pelaksanaan tugas sehari-hari untuk menjaga kelangsungan perusahaan dan meningkatkan keberhasilan perusa- haan.
2. Perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang. Semakin banyak pengusaha yang mengembangkan perusahaan atau membuka usaha baru, semakin banyak pekerja yang memperoleh penghasilan.
3. Pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fungsional dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda dengan pembagian kerja atau pembagian tugas. Pengusaha sebagai pemimpin mempunyai fungsi menggerakkan, membina, dan mengawasi. Pekerja mempunyai fungsi melakukan pekerjaan operasional.
4. Pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga perusahaan. Sebagai anggota keluarga mereka harus saling mengasihi, saling memerhatikan kepentingan yang lain dan saling membantu. Pengu- saha perlu memahami cara pikir dan kepentingan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja.
5. Tujuan pembinaan hubungan industrial adalah menciptakan kete nangan berusahan dan ketentraman bekerja supaya dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
6. Peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan kesejahteraan bersama, yaitu kesejahteraan pengusaha dan kesejahteraan pekerja. Pekerja (yang ingin memperoleh upah lebih tinggi) harus siap meningkatkan produktivitas kerjanya.Untuk mencapai tujuan perusahaan, ada tiga asas yang digunakan, yaitu:
1. Asas Partner in Production
Menurut asas ini, buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu me ningkatkan hasil usaha/ produksi.
2. Asas Partner in Profit
Menurut asas ini, hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati olehpengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.
3. Asas Partner in Responsibility
Menurut asas ini, buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama dalam meningkatakan hasil produksi.
C. PERKEMBANGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Dunlop (Soeprihanto, 1986) mengemukakan tiga subjek utama pelaku dalam hubungan industrial adalah buruh dan organisasinya, pimpinan perusahaan dan organisasinya serta wakil-wakil pemerintah. Melalui Dunlop berdasarkan hal tersebut dapat dilakukan analisis terhadap perkembangan sistem hubungan industrial dalam masyarakat dari waktu ke waktu, yaitu:
1. Tahap masyarakat primitif
Tahap ini merupakan awal dari tumbuhnya sistem hubungan industrial. Umumnya dalam masyarakat primitif, semua anggota masyarakat dari sebuah suku atau marga aktif bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
2. Tahap masyarakat pertanian
Tahap masyarakat pertanian merupakan perkembangan dari tahap masyarakat primitif yang belum mengenal pertanian atau peternak- an. Dalam masyarakat pertanian, anggota masyarakat sudah mengenal bercocok tanam (mengusahan tanah) dan sedikit berternak Pola status dan kekuasaan pada masa tersebut (abad pertengahan)
3. Tahap masyarakat perajin
Tahap masyarakat perajin tingkatannya lebih tinggi dari tahap masyarakat pertanian. Semula mereka adalah masyarakat pertanian yang kemudian mampu mengembangkan ketrampilannya sebagai perajin.
4. Tahap masyarakat industri
Tahap masyarakat industri dipengaruhi dengan munculnya revolusi industri. Ketika terjadi revolusi industri terjadi perubahan secara besar-besaran proses produksi dari home industry atau home workshops ke proses industri atau pabrik.
5. Tahap pertumbuhan yang berkelanjutan
Masyarakat sebagai suatu sistem akan tumbuh berkelanjutan sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang bersifat ekstern maupun intern.
Perkembangan hubungan industrial dari waktu ke waktu juga mengikuti sistem produksi, yang berkembang mulai sistem produks primer, gilda, dan putting out, sistem produksi pabrik, dan sistem produksi era global.
1. Sistem Produksi Primer
Sistem produksi primer banyak terdapat pada masyarakat agraris biasanya terdiri dari suatu keluarga luas yang terdiri dari generasi pertama sampai generasi berikutnya.
2. Sistem Produksi Gilda
Gilda berukuran lebih kecil dari sistem produksi primer, merupa- kan sarana pelarian bagi petani karena berbagai sebab. Gilda dipimpin oleh seorang master (tua) yang memiliki keterampilan, modal, alat, dan cenderung mengem- bangkan alat-alatnya, walaupun belum mampu mengembangkan mesin.
3. Sistem Produksi Putting-out
Jumlah saudagar kaya dan kuat menjadi semakin besar. Kekayaan- nya diperoleh dari perdagangan luar negeri, jarahan di negara koloni, memonopoli perdagangan, dan menghancurkan gilda yang terdapat di negara koloni. Dengan semakin besarnya pasar di luar negeri, gilda tidak dapat mencukupi kebutuhan pasar sehingga pedagang memanfaatkan petani.
4. Sistem Produksi Pabrik
Sistem produksi pabrik muncul seiring dengan munculnya indus trialisasi. Penemuan mesin-mesin berpresisi tinggi menghasilkan mutu, memudahkan pekerjaan manusia, tidak banyak membutuh- kan banyak tenaga manusia dan meningkatkan jumlah produksi.
5. Sistem Produksi di Era Global
Sistem produksi di era global menciptakan hubungan industrial yang lebih kompleks karena munculnya perusahaan-perusahaar global yang melakukan kegiatan produksi di beberapa negara.
D. MENGATASI DAMPAK KONFLIK KEPENTINGAN PENGUSAHA PEKERJA PADA ERA MODAL GLOBAL
Industrialisasi yang diciptakan korporasi multinasional membuat pemerintah dalam posisi yang sulit dalam membela kepentingan pekerja. Kapabilitas korporasi multinasional yang superior dan ketergantungan negara tuan rumah memberikan posisi tawar-me- nawar yang tinggi ketika berhadapan dengan pemerintah. Pihak pengusaha dan pekerja yang saling bertahan dengan tuntutan masing-masing membuat mereka-dalam istilah majemen konflik-disebut terjebak dalam situasi "prisoner's dillema" yang sewaktu-waktu dapat mengubah konflik laten menjadi konflik aktual..
Masuknya perusahaan multinasional di negara kita pada saat ini tidak dapat terbendung sebagai konsekuensi logis dari globalisasi di segala bidang kehidupan. Globalisasi mendorong perusahaan multina sional membawa berbagai pengaruh bagi negara-negara berkembang khususnya di Indonesia yang merupakan salah satu destinasi favorit bagi perusahaan multinasional. Heryanto (2003) mendefinisikan perusahaan multinasional atau multinational corporations (MNCs) sebagai perusahaan yang melakukan investasi dan operasi di banyak negara dengan maksud mendapat pasar luar negeri yang lebih luas, memper- oleh bahan mentah dengan mudah dan memperoleh keuntungan dan biaya produksi atau pajak yang lebih rendah. Kehadiran MNCs di negara kita membantu pemerintah mencipta kan "locomotif effect" pada pertumbuhan dan kesejahteraan melalui industrialisasi.
Perusahaan Multinasional
Indonesia menjadi salah satu negara tujuan perusahaan multi nasional oleh karena kondusifnya iklim investasi bagi pena- naman modal asing di negara kita (yang mulai dibuka sejak zaman orde baru). Perusahaan multinasional, kebanyakan dari Jepang, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan beberapa negara di Eropa, dan juga Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan tersebut mengivestasikan modal mereka dalam pabrik-pabrik yang memproduksi mobil, alat-alat elektronik, tekstil, garmen, industri sepatu olah raga (merek terkenal), termasuk lembaga peminjaman uang ke luar negeri, penambangan mi- nyak dan lain-lain.
Perusahaan-perusahaan pada umumnya yang hanya beroperasi di satu wilayah negara tertentu, Nizamudin (dikutip Erika, 2009) mende- finisikan MNCs sebagai perusahaan yang beroperasi pada paling tidak dua negara penerima (host country) yang dihubungkan melalui sebuah perusahaan induk dengan ikatan kepemilikan yang sama. MNCs yang beroperasi di negara lain (host country) disebut sebagai subsidiary, sementara MNCs yang beroperasi di negara asalnya disebuah perusa- haan induk. Nizamuddin juga menyebutkan adanya empat karakter yang membedakan MNCs dengan perusahaan lain, yaitu:
a. MNCs mempunyai birokrasi yang berkualitas dan terorganisir; birokrasi ini mempunyai aturan dan prosedur tersendiri yang menga tur gerak-gerik MNCs tersebut.
b. Sebuah MNCs mengoperasikan fungsi spesifik tertentu.
c. MNCs melakukan fungsinya secara lintas batas nasional.
d. MNCS memiliki tingkat integrasi tinggi antar unit-unit MNC seba- gai hasil dari komunikasi dan transportasi yang maju.
Selain menggunakan pendekatan demi efisiensi perusahaan, MNCs juga menggunakan pendekatan strategi, di mana suatu perusahaan melakukan produksi internasional untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam menjalankan operasinya, MNCs cenderung bertindak kooperatif dengan pemerintah negara tuan rumah. Mereka menghindari setiap kemungkinan risiko terjadinya perubahan di negara tuan rumah yang dapat memengaruhi operasi, tujuan, dan profit perusahaan.
Stereotype Revolusi Industri
Revolusi industri juga ditandai dengan mekanisasi dan industrialisasi sehingga pemerintah di negara-negara Eropa pada waktu itu prihatin dengan anak-anak dan perempuan yang bekerja di pabrik yang kondisinya membahayakan kesehatan mereka dan dengan upah yang tidak memadai.
Upaya pemerintah untuk melindungi buruh mendapat perlawanan keras dari kelompok pengusaha dan para intelektual pendukung lais- sez-faires yang dipelopori Adam Smith. Mereka menuduh intervensi pemerintah yang melindungi buruh sebagai tindakan yang melang- gar kebebasan dalam perdagangan.
Fenomena ini mirip dengan yang terjadi di negara kita pada saat ini; kekuatan pengusaha dan sistem hukum begitu kuat untuk melawan intervensi pemerintah yang memberikan perlindungan kepada buruh Peraturan perburuhan seharusnya dapat dianggap sebagai pengecualian untuk melindungi buruh sebagai pihak yang lemah.
Moody (dikutip dalam Hadiz, 2003) mengemukakan bahwa gerak an serikat pekerja di negara-negara berkembang sedang mengalami hari-hari yang suram. Melemahnya pergerakan serikat buruh disebab kan oleh tiga faktor utama, yaitu:
1. Sebagai unitaris-manajemen sumber daya manusia pada sebuah MNCs tidak membutuhkan pihak ketiga untuk menjembatani ke pentingan pihak pemodal dan pekerja.
2. Dalam hal menarik investasi asing, negara melalui pemerinta juga mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pemilik modal yang berakibat pada penghapusan peran dari serikat pekerja.
3. Disebabkan oleh perubahan popularitas dari serikat pekerja itu sendiri (2005), di mana kaum kapitalis, melalui sumber daya yang tak terbatas dan jaringan media yang tersedia, - dapat dengan mudah membentuk opini publik terhadap serikat pekerja.
Teori Hegemoni Gramsci
Kehadiran MNCs selalu saja tidak dapat dipisahkan dengan perlakuan tidak adil terhadap pekerja. Perlakuan tidak adil tersebut antara lain pembayaran upah di bawah standard, eksploitasi pekerja di bawah umur, diskriminasi gender, pelecehan seksual, bekerja di ba- wah tekanan, dan lingkungan kerja yang tidak aman (Wells, 2003; Bernadette, 2002; Bernstein, 2005).
Teori hegemoni yang dirumuskan Gramsci (Nezar Patna dan Anel 1999) dari situasi negara pada masanya, di mana rakyat secara suka rela dikuasai oleh rezim Musolini sebagai kelompok dominan dapa dipakai sebagai perbandingan untuk mengkaji keberhasilan korporas multinasional dalam menguasai masyarakat Indonesia. Hegemoni bukanlah hubungan dominasi dengan menggunakan kekuasaan, melainkan hubungan persetujuan dengan menggunakan kepemimpinan politik dan ideologis. Hegemoni adalah suatu konse- sus organisasi (Simon, 1999).
Pergeseran Pola Paguyuban ke Patembayan
Maraknya kegiatan MNCs di negara kita telah merubah struktur masyarakat dari agraris -tradisional ke urban-industrial dan menurut Jose Rizal Joesoef, dkk (2004) cenderung diikuti oleh perubahan pola hubungan majikan-buruh dari pola paguyuban (gemeinschaft) menjadi patembayan (gesselschaft).
Sulit disangkal bahwa dalam interaksi ekonomi dan sosial . kaitan dengan hubungan majikan buruh sering muncul gejala-gejal konflik. Padahal, semakin demokratis sistem ekonomi-politik negara semakin kemungkinan terjadinya konflik di antara agen-age ekonomi. Demokrasi ekonomi politik-atau reformasi politik di Indonesia-berarti peluang bagi buruh untuk berkelompok dan mengangg pihak majikan sebagai kelompok lain. Ketika aktifitas majikan dian gap mengeksploitasi buruh dan buruh memiliki kebebasan berkump dan berserikat maka konflik laten dapat berubah menjadi konflik a tual. dala Suah
Pemikiran dan Saran
Persoalan hubungan pengusaha-pekerja di era industrialisasi yang diciptakan invevstor asing (korporasi multinasional) tidak dapat diselesaikan secara parsial per perusahaan, tapi harus dipandang dari sudut pandang yang lebih luas. Persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan perusahaan tapi juga menyangkut kepentingan nasional bahkan multinasional..
Berkaca dari pengalaman negara tetangga Singapura yang berhasil memanfaatkan peluang hadirnya investor asing untuk mempercepat industrialisasi. Kasus Singapura dapat mementahkan mitos "Revolusi Industri" bahwa pemilik modal besar dapat menjadi kelompok hege- moni dan super struktur yang mendominasi kekuatan sosial-ekonomi negara tuan rumah. Terbukti, pemerintah Singapura dapat mempercepat pertumbuhan dan modernisasi dengan bantuan investasi asing tanpa harus mengikuti apa yang menjadi kehendak investor. Singapura dapat menunjukkan kekuatan sebagai entitas politik yang utama dalam pembuatan kebijakan (Erika, 2009).
https://www.untag-sby.ac.id/
Komentar
Posting Komentar